Semarang— Madrasah Diniyah MTs Miftahussa’adah melaksanakan kegiatan Sidang Munaqosyah Tahun 2026 pada tanggal 12–13 Mei 2026 bertempat di lingkungan MTs Miftahussa’adah, Mijen, Kota Semarang (Ruang Multimedia). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa kelas IX sebagai salah satu rangkaian akhir sebelum kelulusan.
Kegiatan munaqosyah ini dihadiri oleh KH. Subhki Abadi, S.Pd.I selaku pengasuh Pondok Pesantren Miftahussa’adah, Drs. H. Imam Mawardi selaku pembina MTs Miftahussa’adah, serta Agung Budi Utami, S.Pd., M.M. selaku Ketua MTs Miftahussa’adah.
Selain itu, sidang munaqosyah juga didampingi oleh jajaran munaqisy, yaitu Ustadzah Nurul Hikmah Al-Hafidzoh, Pakuamudin Muhammad, S.Pd. Al-Hafidz, Rika Yulianti, S.Pd., Irkham Maulana, S.Sos., dan Nely, S.Sos. Sidang munaqosyah merupakan bentuk evaluasi pembelajaran diniyah yang bertujuan untuk mengetahui kemampuan peserta didik dalam bidang pendidikan agama Islam yang telah dipelajari selama menempuh pendidikan di madrasah. Materi yang diujikan meliputi kemampuan membaca Al-Qur’an, hafalan, pemahaman kitab dan materi diniyah, serta penguasaan dasar-dasar ilmu agama.
Suasana munaqosyah berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh semangat. Para peserta tampil di hadapan dewan penguji untuk menyampaikan hafalan maupun menjawab pertanyaan terkait materi keagamaan yang telah dipelajari. Tampak para siswa mengikuti ujian dengan penuh kesungguhan dan rasa percaya diri.
Melalui kegiatan ini, pihak madrasah berharap para lulusan tidak hanya memiliki kemampuan akademik formal, tetapi juga mempunyai dasar keilmuan agama yang baik serta mampu mengamalkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan Sidang Munaqosyah ini sekaligus menjadi salah satu bentuk komitmen Madrasah Diniyah MTs Miftahussa’adah dalam mencetak generasi yang berilmu, berakhlak, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman.